Kembali

Transformasi Digital untuk Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak

Deskripsi Singkat

KemenPPPA Tahun Terbit : 2025

Transformasi digital mempercepat integrasi layanan perlindungan anak dengan memungkinkan koordinasi yang lebih efektif antar lembaga melalui sistem data terpadu. Pemanfaatan teknologi digital membantu mempercepat pelaporan, penanganan kasus, serta pemantauan berkelanjutan terhadap kondisi anak. Dengan demikian, layanan perlindungan anak menjadi lebih responsif, akurat, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Preview Dokumen

Unduh Dokumen